Ketidakseimbangan
hak dan kewajiban
Topik
: Hak Asasi Manusia
Manusia
hidup berdampingan dengan manusia lain. Rasa saling hormat, tenggang rasa, dan
kekeluargaan sangat erat dibutuhkan untuk menjalin hubungan antar sesama
manusia. Mereka hidup berdampingan dengan yang lain, mereka bersimbiosis dan
bersosial untuk melanjutkan hidup. Rasa tenggang rasa memberikan mereka
kekuatan untuk saling membantu, rasa hormat memberikan mereka rasa untuk terus
berkembang dan berpartisipasi dalam hidup dan rasa kekeluargaan memberi memberi
motivasi untuk terus hidup berdampingan. Maka dari itulah manusia mempunyai hak
dan kewajiban antar sesame manusia lain. Kewajiaban itu dapat berupa sesuatu
yang dilakukan untuk bisa menjaga keharmonisan hubungan satu dengan yang lain. Kewajiban
yang wajib dijalankan setiap manusia, dengan adanya kewajiiban itu mausia bisa
menghormati hak-hak yang dimiliki manusia lain. Setiap manusia mempunyai
hak-hak yang tidak semua bisa dipenuhi. Akan tetapi menghormati hak-hak yang
dimiliki setiap orang merupakan suatu kewajiban tersendiri sebagai seorang
insan manusia. Penghormatan dan pengakuan hak setiap manusia memiliki bobot
yang sama. Dengan perlakuan yang sama itulah manusia telah melakukan salh satu
kewajibannya yang amat sangat berperan penting untuk hidup berdampingan dengan
harmonis. Kerena ham adalah sesuatu yang tidak terlau kompleks untuk dihormati,
dan juga tidak terlalu sederhana untuk diabaikan. Dan ham mununtut kita untuk
terus bersosialisasi dengan sesama juga menjadi acuan untuk berkembang dan
bermusyawarah. Dengan begitu kita bisa menghormati
hak asasi orang lain. Manusia hidup dalm suatu negara dan menjadi warga negara.
Kita sebagai warga negara Indonesia mempunyai sebuah aturan untuk menjunjung
tinggi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yaitu seperti yang tertera
pada UUD 1945 pasal 27 ayat 1 :
“segala warga
negara bersamaan kedudukanya di dalam hukum dan pemerintah, dan wajib
menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada keculainya” (Yasni,2010,242)
Hak asasi mempunyai nilai yang tak terhingga. Mempunyai
kedudukan yang tinggi dalam kehidupan manusia. Mempunyai peran yang sangat
penting demi menjaga keharmonisan kehidupan manusia. Dengan kata lain HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada
hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan
merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi
oleh negara, hokum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan
harkat dan martabat manusia. (Ubaedillah,Abdul Rozak,2011,132)
Akan tetapi dewasa ini banyak terjadi pelanggaran hak
asasi yang menjamur di seluruh negeri. Hak asasi seolah-olah menjadi hal yang
tidak diperhatikan. Mementingkan kepentingan sendiri dan golongan sangatlah
wajar terjadi di negeri ini. Seolah-olah hak asasi di batasi dan hanya layak
untuk orang-orang tertentu. Pelanggaan hak asasi inilah yang memicu ketidak
harmonisan hubungan antar sesama manusia. pelanggaran hak asasi di negari ini
tidak selalu menjadi beban yang memberatkan negara tetapi juga menjadi beban
yang harus ditanggung oleh setiap warga negara. Pelanggaran hak asasi menjadi
masalah pokok yang ada di negeri ini. Seperti kejadian empat abad yang lalu.
Penjajahan yang di alami negeri ini sangat menurunkan mental dan pendidikan
golongan pribumi juga mengakibatkan penderitaan yang amat mendalam yang terukir
dalam sejarah nasional. Dengan bebagai jalan yang ditempuh untuk mencapai
kemerdekaan dan segala pengorbanan baik fisik maupun mental yang di lakukan
oleh pahlawan yang gugur seolah-olah menjadi hal yang sia-sia saat ini. Kemerdekaan
yang diraiah tidak dipertahankan akan tetapi malah disia-siakan dan dengan umur
kemerdekaan yang tergolong tua yaitu lebih dari setengah abad kita seharusnya menjadi negara
yang maju melebihi negara tetangga. Pemahaman dan penghormatan akan hak asasi
yang kurang mengakibatkan keterpurukan kondisi penegakkan hak asasi di negeri
ini. Pembelian hak asasi oleh orang berkedudukan tinggi dan oleh orang kaya
yang tidak bertanggung jawab menyababkan semakin terpuruknya penegakkan hak
asasi manusia.
Pemerintah pun kebanyakan seolah-olah tak melihat apa
yang sedang terjadi di negeri ini. Korupsi yang meraja lela dan politik uang
dimana-mana. Sebagai contoh bahkan sampai di dunia sepak bola negeri ini yang seharusnya menjadi
kebebasan untuk membela tim kebanggaan merah putih pun dibatasi dengan alasan
yang tidak masuk akal. Membela tim yang tidak masuk liga yang resmi yang
terdafar dalam asosiasi sepakbola nasional dilarang untuk mebela tim merah
putih. Padahal mereka itu adalah orang yang berkualitas, anak-anak emas yang memiliki
talenta untuk terus berkembang memajukan kualitas sepakbola negeri ini. Pembatasan
itu sendiri adalah bisa bedampak bagi perkembangan kualitas tim. Apabila pemain
yang bertalenta saja tidak diperbolehkan berpartisipasi sedangkan pemain
manakah yang akan masuk tim.
Keseimbangan antara hak asasi dan kewajiban di negeri ini
juga sangat memprihatinkan. Setiap warga negara wajib membayar pajak yang
disesuaikan dan ditetapkan oleh pemerintah. Dengan jumlah penduduk yang
tergolong banyak seharusnya pajak yang diperoleh mampu membiayai pembangunan di
negeri ini di sektor manapun baik pembangunan, pendidikan, dan bahkan
kesehatan. Akan tetapi fasilitas yang diberikan pemerintah jauh dari target.
Korupsi dana dari pajak amat sangat memperihatinkan. Dan mengakibatkan setiap
warga tak mendapat haknya. Bagaiman bisa penduduk dituntut untuk membayar pajak
akan tetapi mereka tidak mendapat imbal balik yang setimpal.
Kasus
pelanggaran ham asasi manusia pun dinilai masih minim dalam tingkat penyelesian
kasus. Lambatnya penanganan pemerintah dalam penyelesian kasus memicu untuk
timbulnya kasus baru dan penumpukan kasus yang seharusnya bisa diselesaikan. Pelanggaran
hak asasi yang marak dijumpai bahkan menjadi sebuah “rutinitas” bangsa. Sebagai
contoh adalah kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir yang sampai saat
ini belum menemui titik temu. Padahal terhitung tujuh tahun yang lalu kasus tersebut
telah terjadi.
Mengingat
negara ini bukan negara yang sembarangan. Negara yang didapatkan dengan susuh
payah. Pengorbanan yang dilakukan demi tercapainya kemerdekaan. Dengan
tercapainya kemerdekaan maka tercapainya cita-cita bangsa dan mendapatkan
hak-hak yang sudah sepantasnya kita miliki. Menjaga kedaulatan negara tidak
hanya dengan membela negara akan tetapi menjaga kualitas kita sebagai warga
negara yang baik dan menjunjung tinggi nilai moral yang terkandung dalam
Pancasila, sebuah dasar yang menguatkan kita akan kepribadian bangsa yang kuat
dan mandiri juga sebagai pedoman untuk hidup dalam perdamaian yang abadi.
Peran penegakan hak asasi manusia adalah tugas semua
warga negara. Dengan membangun kesadaran akan pentingnya hak asasi kita bisa meringankan
bebab antar sesama yang hak dan kewajibannya terampas. Penanaman pentingnya
penghormatan atas hak asasi harus dilakukan sejak dini, tak hanya sebuah teori
belaka yang di ajarkan akan tetapi praktek yang konstan dan terus menerus
dilakukan akan menimbulkan suatu kebiasaan baik dalam beretika antar sesama.
Peran serta masyarakat inilah yang sangat berperan penting demi tercapainya
negara yang adil.
Referensi :
Yasni, Sedarnawati. (2010). Citizenship. Bogor. Penerbit Media
Aksara
Ubaedillah A., Abdul
Rozak. (2011). Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta. Prenada Media Group
Tidak ada komentar:
Posting Komentar