Sabtu, 07 Januari 2012

Ketidakseimbangan hak dan kewajiban



Ketidakseimbangan hak dan kewajiban
Topik : Hak Asasi Manusia
Manusia hidup berdampingan dengan manusia lain. Rasa saling hormat, tenggang rasa, dan kekeluargaan sangat erat dibutuhkan untuk menjalin hubungan antar sesama manusia. Mereka hidup berdampingan dengan yang lain, mereka bersimbiosis dan bersosial untuk melanjutkan hidup. Rasa tenggang rasa memberikan mereka kekuatan untuk saling membantu, rasa hormat memberikan mereka rasa untuk terus berkembang dan berpartisipasi dalam hidup dan rasa kekeluargaan memberi memberi motivasi untuk terus hidup berdampingan. Maka dari itulah manusia mempunyai hak dan kewajiban antar sesame manusia lain. Kewajiaban itu dapat berupa sesuatu yang dilakukan untuk bisa menjaga keharmonisan hubungan satu dengan yang lain. Kewajiban yang wajib dijalankan setiap manusia, dengan adanya kewajiiban itu mausia bisa menghormati hak-hak yang dimiliki manusia lain. Setiap manusia mempunyai hak-hak yang tidak semua bisa dipenuhi. Akan tetapi menghormati hak-hak yang dimiliki setiap orang merupakan suatu kewajiban tersendiri sebagai seorang insan manusia. Penghormatan dan pengakuan hak setiap manusia memiliki bobot yang sama. Dengan perlakuan yang sama itulah manusia telah melakukan salh satu kewajibannya yang amat sangat berperan penting untuk hidup berdampingan dengan harmonis. Kerena ham adalah sesuatu yang tidak terlau kompleks untuk dihormati, dan juga tidak terlalu sederhana untuk diabaikan. Dan ham mununtut kita untuk terus bersosialisasi dengan sesama juga menjadi acuan untuk berkembang dan bermusyawarah.  Dengan begitu kita bisa menghormati hak asasi orang lain. Manusia hidup dalm suatu negara dan menjadi warga negara. Kita sebagai warga negara Indonesia mempunyai sebuah aturan untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yaitu seperti yang tertera pada UUD 1945 pasal 27 ayat 1 :
            “segala warga negara bersamaan kedudukanya di dalam hukum dan pemerintah, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada keculainya” (Yasni,2010,242)
            Hak asasi mempunyai nilai yang tak terhingga. Mempunyai kedudukan yang tinggi dalam kehidupan manusia. Mempunyai peran yang sangat penting demi menjaga keharmonisan kehidupan manusia. Dengan kata lain HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hokum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. (Ubaedillah,Abdul Rozak,2011,132)
            Akan tetapi dewasa ini banyak terjadi pelanggaran hak asasi yang menjamur di seluruh negeri. Hak asasi seolah-olah menjadi hal yang tidak diperhatikan. Mementingkan kepentingan sendiri dan golongan sangatlah wajar terjadi di negeri ini. Seolah-olah hak asasi di batasi dan hanya layak untuk orang-orang tertentu. Pelanggaan hak asasi inilah yang memicu ketidak harmonisan hubungan antar sesama manusia. pelanggaran hak asasi di negari ini tidak selalu menjadi beban yang memberatkan negara tetapi juga menjadi beban yang harus ditanggung oleh setiap warga negara. Pelanggaran hak asasi menjadi masalah pokok yang ada di negeri ini. Seperti kejadian empat abad yang lalu. Penjajahan yang di alami negeri ini sangat menurunkan mental dan pendidikan golongan pribumi juga mengakibatkan penderitaan yang amat mendalam yang terukir dalam sejarah nasional. Dengan bebagai jalan yang ditempuh untuk mencapai kemerdekaan dan segala pengorbanan baik fisik maupun mental yang di lakukan oleh pahlawan yang gugur seolah-olah menjadi hal yang sia-sia saat ini. Kemerdekaan yang diraiah tidak dipertahankan akan tetapi malah disia-siakan dan dengan umur kemerdekaan yang tergolong tua yaitu lebih dari  setengah abad kita seharusnya menjadi negara yang maju melebihi negara tetangga. Pemahaman dan penghormatan akan hak asasi yang kurang mengakibatkan keterpurukan kondisi penegakkan hak asasi di negeri ini. Pembelian hak asasi oleh orang berkedudukan tinggi dan oleh orang kaya yang tidak bertanggung jawab menyababkan semakin terpuruknya penegakkan hak asasi manusia.  
            Pemerintah pun kebanyakan seolah-olah tak melihat apa yang sedang terjadi di negeri ini. Korupsi yang meraja lela dan politik uang dimana-mana. Sebagai contoh bahkan sampai di dunia  sepak bola negeri ini yang seharusnya menjadi kebebasan untuk membela tim kebanggaan merah putih pun dibatasi dengan alasan yang tidak masuk akal. Membela tim yang tidak masuk liga yang resmi yang terdafar dalam asosiasi sepakbola nasional dilarang untuk mebela tim merah putih. Padahal mereka itu adalah orang yang berkualitas, anak-anak emas yang memiliki talenta untuk terus berkembang memajukan kualitas sepakbola negeri ini. Pembatasan itu sendiri adalah bisa bedampak bagi perkembangan kualitas tim. Apabila pemain yang bertalenta saja tidak diperbolehkan berpartisipasi sedangkan pemain manakah yang akan masuk tim.  
            Keseimbangan antara hak asasi dan kewajiban di negeri ini juga sangat memprihatinkan. Setiap warga negara wajib membayar pajak yang disesuaikan dan ditetapkan oleh pemerintah. Dengan jumlah penduduk yang tergolong banyak seharusnya pajak yang diperoleh mampu membiayai pembangunan di negeri ini di sektor manapun baik pembangunan, pendidikan, dan bahkan kesehatan. Akan tetapi fasilitas yang diberikan pemerintah jauh dari target. Korupsi dana dari pajak amat sangat memperihatinkan. Dan mengakibatkan setiap warga tak mendapat haknya. Bagaiman bisa penduduk dituntut untuk membayar pajak akan tetapi mereka tidak mendapat imbal balik yang setimpal.         
Kasus pelanggaran ham asasi manusia pun dinilai masih minim dalam tingkat penyelesian kasus. Lambatnya penanganan pemerintah dalam penyelesian kasus memicu untuk timbulnya kasus baru dan penumpukan kasus yang seharusnya bisa diselesaikan. Pelanggaran hak asasi yang marak dijumpai bahkan menjadi sebuah “rutinitas” bangsa. Sebagai contoh adalah kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir yang sampai saat ini belum menemui titik temu. Padahal terhitung tujuh tahun yang lalu kasus tersebut telah terjadi.
Mengingat negara ini bukan negara yang sembarangan. Negara yang didapatkan dengan susuh payah. Pengorbanan yang dilakukan demi tercapainya kemerdekaan. Dengan tercapainya kemerdekaan maka tercapainya cita-cita bangsa dan mendapatkan hak-hak yang sudah sepantasnya kita miliki. Menjaga kedaulatan negara tidak hanya dengan membela negara akan tetapi menjaga kualitas kita sebagai warga negara yang baik dan menjunjung tinggi nilai moral yang terkandung dalam Pancasila, sebuah dasar yang menguatkan kita akan kepribadian bangsa yang kuat dan mandiri juga sebagai pedoman untuk hidup dalam perdamaian yang abadi.
            Peran penegakan hak asasi manusia adalah tugas semua warga negara. Dengan membangun kesadaran akan pentingnya hak asasi kita bisa meringankan bebab antar sesama yang hak dan kewajibannya terampas. Penanaman pentingnya penghormatan atas hak asasi harus dilakukan sejak dini, tak hanya sebuah teori belaka yang di ajarkan akan tetapi praktek yang konstan dan terus menerus dilakukan akan menimbulkan suatu kebiasaan baik dalam beretika antar sesama. Peran serta masyarakat inilah yang sangat berperan penting demi tercapainya negara yang adil.  
Referensi :
Yasni, Sedarnawati. (2010). Citizenship. Bogor. Penerbit Media Aksara
Ubaedillah A., Abdul Rozak. (2011). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta. Prenada Media Group