Selasa, 01 November 2011

Persoalan sampah yang masih rumit di Ibukota


Persoalan sampah yang masih rumit di Ibukota
Topik: IDENTITAS NASIONAL

           
Saya mengucap syukur bisa mengenyam pendidikan di ibukota Indonesia tercinta ini. Ya, Jakarta adalah ibukota negara Indonesia. Kota metropolitan yang di dalam nya berisi beragam tipe manusia. Jakarta adalah kota paling ramai di Indonesia. Kota yang “ tak pernah tidur”. Suasana malam disini sama saja dengan siang nya. Sama-sama ramai. Berbeda dengan suasan di kampung yang adem ayem, yang bahkan jam 10 malam pun sudah sepi. Kota ini penuh sesak dengan orang-orang dari berbagai penjuru. Mulai dari Sabang sampai Merauke, berjejal orang dari manapun seakan berkumpul disini. Mulai dari mahasiswa sampai orang-orang berdasi. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang merantau dari berbagai daerah untuk mencari pekerjaan. Mengadu nasib untuk hidup yang lebih baik. Padahal skill itu sangat dibutuhkan dalam sebuah pekerjaan. Jika kita hanya mengadu nasib saja kita tidak akan pernah bisa mendapatkannya. Walupun hanya soft skill pun kita wajib membutuhkannya. Banyak pengalaman menyatakan bahwa mereka yang tidak punya skill untuk hidup di Jakarta kebanyakan hanya akan jadi orang yang tak terurus. Perubahan yang sangat drastis pada hidup pun perlu kita perhatikan. Sebagai contohnya adalah saya yang awalnya adalah orang kampung, kini berubah menjadi pelajar metropolitan yang mulai mengenal hal-hal yang baru dalam hidup. Hal-hal yang mungkin amat sangat asing bagi saya yang harus saya terima apa adanya. Kehidupan di Jakarta membuat saya terkejut. Walaupun sering melihat di televisi, akan tetapi melihatnya secara langsung adalah pemandangan yang amat aneh.
            Tinggal di kos-kos an yang harganya sangat wah dan dengan fasilitas yang amat terbatas. Hal itu membuat saya berfikir, memang kehidupan di Jakarta sangatlah keras. Dikarenakan ledakan penduduk yang bermukim di Jakarta amatlah memprihatinkan. Ledakan penduduk akibat migrasi yang kebanyakan dari mereka berasal dari daerah. Data terakhir yang memuat kepadatan penduduk di Indonesia menyatakan tiga kota di Jakarta masuk dalam tiga besar kota di Indonesia yang memepunyai kepadatan penduduk tertinggi. Tiga kota tersebut di antaranya adalah Jakarta Pusat dengan kepadatan 18.569 per km2, Jakrta Barat dengan kepadatan 16.591 km2 , dan Jakarta Sekatan dengan kepadatan 13.733 per Km2 (Wikipedia, 2011). Orang-orang yang menganggur akibat kenekatan mereka yang tanpa pemikiran datang ke Jakarta mengadu nasib. Dan kesenjangan sosial pun menjadi masalah yang amat rumit di Jakarta. Akibat pengangguran tersebut banyak sekali terdapat pemukiman kumuh yang tersebar di Jakarta. Salah satunya adalah daerah tempat yang saya tinggali kini. Banyak rumah-rumah yang hampir tak berjarak. Dan rumah-rumah itupun amat tidak layak untuk di huni. Yang patut di soroti adalah sistem sanitasi yang diterapkan pada rumah-rumah tersebut. Dengan seluran air kotor yang sangat tidak lancar juga kondisi air yang untuk keperluan sehari-hari pun sangat tidak layak untuk di konsumsi. Patut di soroti juga pemukiman kumuh yang ada di tersebar diberbagai penjuru kota Jakarta. Pemukiman tersebut tersebar di berbaga tempat yaitu di kolong jembatan, di pinggir sungai, dan di pinggiran rel-rel kereta. Hal itu mengakibatkan para pemukim tersebut seenaknya membuang sampah di sungai yang mengakibatkan aliran sanitasi di sungai tersebut terganggu. Yang terparah adalah penumpukan sampah yang ada di rel-rel kereta api yang mencapai ratusan ton yang dapat mengganggu lalu lintas kereta api. Akibat yang lebih kompleks adalah peningkatan volume sampah Jakarta yang sangat tinggi. Volume sampah di Jakarta saat ini mencapai kapasitas 6000 ton perhari  (Bisnis, 2011). Akan tetapi hal itu tidak di imbangi dengan fasilitas yang yang memadai. Sekitar 40 % dari total truk pengangkut sampah di Jakarta sudah tak layak untuk digunakan dan alat pengolah sampah yang masih belum berkembang luas. Di tambah lagi soal keterbatasan personel yang dihadapi, karena 50 persen PNS Dinas Kebersihan DKI Jakarta memasuki masa pensiun pada akhir tahun 2014 mendatang  (Beritajakarta, 2011). Fasilitas yang di sediakan oleh pemerintah pun amat sangat kurang, hal ini bertentangan dengan Pasal 5 UU No 18 tentang pengelolaan sampah “Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjaminterselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan(Menlh, 2008)

            Menanggapi permasalahan yang ada di Jakarta ini seharusnya kita lebih peduli terhadap lingkungan yang ada di sekitar kita. Dimulai dari kita sendiri kita harus meanamkan rasa cinta kebersihan. Di mulai dari kita sendiri, kita bisa melakukanya dengan membuang sampah secara teratur. Pemeliharaan sanitasi rumah tangga yang tergolong tidak terlalu rumit bisa kita lakukan. Sebagai seorang yang peduli terhadap bangsa dan negara kita wajib melakukanya. Apalagi yang kita hadapi ini adalah permasalahan sangat kompleks yang kita hadapi di ibukota negara ini. Ibukota yang mencerminkan indentitas suatu negara. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal sangat ramah.Bangsa yang besar yang memilki etika yang kuat. Bangsa yang mau memenuhi hubungan dengan lingkungan dan sosial. Jakarta adalah salah satu dari indentitas tersebut. Sangat tak wajar bila ibukota suatu negara mempunyai tatanan kota yang amat sangat memprihatinkan. Dengan adanya masalah kompleks diatas kita semua lah yang akan memecahkanya. Bukan hanya Dinas kebersihan akan tetapi mulai dari kita sendiri. Kita harus bersatu, dan harus mempunyai hubungan sosial antara yang satu dengan yang lainya. Hubungan antara masyarakat dangan pemerintahan yang akan membentuk kita menjadi negara yang kuat dan sejahtera. Kerjasama dalam pengelolaan sampah pun bisa jadi suatu bentuk kita membangun negeri ini.
            “Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.” (Pasal 5 UU No 18 tentang Pengelolaan sampah) (Menlh, 2008). Meskipun pemerintah punya andil dalam pengelolaan, kita juga punya hak untuk ikut terjun ke dalamnya demi   mewujudkan tujuan kita untuk membangun negeri Indonesia.
            “Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.” (Pasal 12 ayat 1 UU No 18 tentang Pengelolaan sampah.(Menlh, 2008)
            “Berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan, dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah” (Pasal 11 ayat 1b UU No 18 tentang Pengelolaan sampah)(Menlh, 2008).
            Pengelolaan ini dapat juga dilakukan di tingkat masyarakat kecil. Dengan membuang sampah secara teraratur, memisahkan sampah organik dan anorganik dan pengelolaan secara teratur. Pemerintah juga punya hal untuk mensosialisasikan program-program kebersihan yang kepada masyarakat. Kita harus mendukung program positif yang datang dari pemerintah. Guna melengkapi kemerdekaan yang kita raih dan mencapai indonesia yang sejahtera.

Referensi

1.      Megapolitan.kompas.com. (2011). Gila,  Sampah  Jakarta  600.000  Ton Sehari. [online] Available from: http://megapolitan.kompas.com/read/2009/06/16/09091187/gila.sampah.jakarta.600.000.ton.sehari     [Accessed at : 14 Oktober 2011]

2.      Beritajakarta.com. (2011) 40% Armada Angkutan Sampah Tak Layak Jalan [online] Available from: http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=0&nNewsId=46638    [Accessed at : 14 Oktober 2011]

3.      Bisnis.com. Sampah Di DKI Jakarta 6.000 Ton Sehari. [online] Available from: http://www.bisnis.com/articles/sampah-di-dki-jakarta-6-dot-000-ton-sehari 

[Accessed at : 14 Oktober 2011]

4.      menlh.go.id. (2008) UU No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah  [online] Available from : http://www.menlh.go.id/adipura/peraturan/UU_no18_th2008_ttg_pengelolaan_sampah.pdf [Accessed at : 14 Oktober 2011]












Pengamalan Pancasila

Pengamalan Pancasila
TOPIK: Pancasila sebagai Sistem Filsafat dan Sistem Etika

Indonesia adalah negara terdiri dari ribuan pulau dan memiliki keanekaragaman adat istiadat dan budaya. Dilihat dari segi geografis Indonesia adalah negara yang luas. Ribuan pulau memebentang dari Sabang sampai Merauke. Indonesia juga mempunyai berbagai suku dan budaya dari berbagai etnik yang tersebar  di seluruh pelosok negeri. Hal itu menunjukan suatu kekayaan dan kekuatan yang dimiliki oleh Indonesia. Keanekaragaman ini perlu dijaga dengan adanya persatuan dan kesatuan antar sesema. Akan tetap dimasa ini adalah masa yang sulit. Mulai timbul berbagai masalah yang membelit negeri ini. Masalah demi masalah yang menimpa bangsa ini, tak luput dari kesalahan dan keegoisan masyarakatnya. Cobalah melihat lebih seksama perilaku amoral yang terjadi dan tindak pidana yang marak juga penyelewengan hak-hak dan kewajiaban sudah biasa dilakukan. Mulai dari masyarakat kecil sampai pejabat pemerintahan. Itu semata-mata dilakukan demi kepentingan pribadi. Kondisi bangsa saat ini dorasakan jauh dari pencerminan norma-norma Pancasila. Segala konflik yang terjadi tidak mencerminkan jati diri Bangsa Indonesia. Mulai dari masalah agama, hak asasi manusia, perekonomian, persatuan, dan degradasi moral melanda bangsa ini secara bersamaan. Masalah agama missalnya, penodaan agama yang berupa munculnya aliran sesat dan sangat berbahaya sampai-sampai mengikis moral dan iman bangsa ini. Perekoomian bangsa ini pun sangat mengkhwatirkan, harga-harga sembako dan barang kebutuhan pokok amat sangat jauh dari jangkauan masyarakat kecil, apalagi dari golongan yang mempunyai tingkat ekonomi rendah. Hal lain yang menjadi perhatian kita adalah pertikaian antar sesama golongan, mereka mementingkan kepentingan golongan sendiri daripada persatuan bangsa. Disaat Indonesia membutuhkan solidaritas dan persatuan hingga skap gotong royong, justru saat ini pertikaianlah yang terjadi. Dan yang paling parah adalah masalah korupsi yang menjamur di negeri ini seolah hal itu bagaiakan suatu kebiasaan yang wajar. Masalah-masalah tersebut adalah hanya sebagian dari konflik yang dihadapi bangsa ini. Amat sangat ironis jika dibandingkan dengan umur negara ini yang sudah merdeka lebih dari setengah abad. Dengan umur yang setua ini seharusnya Indonesia menjadi negara yang kuat dan sejahtera. Masalah-masalah diatas tercermin akibat kurangnya pengamalan dari dasar negara ini yaitu Pancasila. Nilai-nilai moral yang terkikis habis dan tak tersisa. Pemahaman Pancasila yang kurang berakibat fatal pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila adalah lambang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia (Wikipedia,2011). Pemahaman dari Pancasila sendiri adalah merupakan suatu dasar yang memuat berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
                Sila pertama di Indonesia menunjukan bahwa Indonesia adalah negara yang beragama. Menganut asas beragama yang bebas dan menjunjung tinggi rasa keimanan. Menunjukan keyakinan terhadap keberadaan Tuhan dan hal ini merupakan titik sentral dari pemijiran Pancasila (Yasni,2010;154). Bila kita memperhatikan sejenak kebebasan beragama sangat di anjurkan. Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 29 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”, di Indonesia menganut kebebasan beragama tanpa ada paksaan dari siapapun. Akan tetapi kebebasan tersebut di salah artikan dengan berbagai tindakan penodaan agama. Banyaknya aliran sesat yang timbul dan menjamur di Indonesia adalah bentuk penodaan terhadap agama. Sebagai contoh adalah muncul para nabi palsu. Ahmad Moshaddeq dari Betawi (Jakarta) yang dari mengaku dirinya nabi dan mengganti Syahadat Rasul menjadi (eramuslim,2011)”. Dan banyak lagi adalah munculnya ajaran-ajaran agama baru yang sangat membahayakan kestabilan pertahanan negara. Ancaman dari teroris yang terus berdatangan dan maraknya bom bunuh diri yang berkedok jihad telah membutakan sebagian orang yang terjerumus kedalam ajaran yang menyimpang dari agama. Ketentuan agama seakan tak dihiraukan. Banyak partai berkedok agama yang telah berdiri untuk memenangkan suatu kekuasaan.
                Sila kedua menunjukan bahwa di Indonesia adalah negara yang bermoral dan berakhlak. Menunjukan sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang sempurna pada dasarnya juga makhluk yang adil dan beradab(Yasni,2010;154). Pengamalannya antara lain menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memperlakukan antar sesama secara adil dan tidak membeda-bedakan golongan. Tidak semata-mata mementingkan kepentingan pribadi yang dapat berakibat fatal seperti perpecahan.
Sila ketiga adalah sila yang sangat berpengaruh karena di Indonesia terdiri dari ribuan suku, budaya, golongan dan bahasa. Persatuan dan kesatuan sangat dibutuhkan untuk menjaga negara Indonesia tetap utuh. “Menunjukan manusia harus berjuang mendapatkan  ridha Tuhan harus bersatu dalam melakukan kewajibanya untuk memanfaatkan dan melestarikan alam bersama makhluk lainya agar dapat hidup rukun dan damai(Yasni,2010;154).”  Apabila persatuan di Indonesia lemah, pertikain pun sangat mungkin terjadi dan berpengaruh pada kestabilan negara. Ironisnya di Indonesia seakan tidak berlaku melihat keadaan yang terjadi seperti terlalu banayaknya partai yang berdiri. Tidakkah cukup dalam satu negara hanya terdapat kurang dari sepuluh partai. Di Amerikan saja, yang terkenal dangan negara “super power” hanya terdiri kurang dari lima partai. Terlalu banyak partai yang berdiri dapat menimbulkan perpecahan karena kebanyakan partai di jaman sekarang hanya mementingakan kepentingan pribadi dan hanya memburu kekuasaan.
Sila keempat mengandung unsur permusyawartan. Seperti pemecahan masalah secara bersama.”Menunjukan manusia bertuhan dan beradab yang menginginkan persatuan, harus menyadari bahwa Tuhan menciptakan manusia berbeda-beda, sehingga sekecil apapun perbedaan yang muncul diselesaikan dengan musyawarah guna menjaga kelangsungan hidup bersama (Yasni,2010;155).” Apabila masalah diselesaikan dengan musyawarah akan menghasikan solusi yang dapat diterima semua unsur yang bersangkutan. Kurangnya permusyawaratan mengakibatan kericuhan dan tak jarang di Indonesia sendiri sering terjadi kericuhan dalam sidang. Sebagai contohnya adalah kericuhan sidang DPR yang berujung pada baku hantam. Tentunya sebagai bangsa Idonesia, bangsa yang beradab kita tak sepantasnya bertindak sesuai pemikiran egois yang mencemarkan nama baik bangsa dan negara di mata dunia.
Sila kelima menunjukan bahwa dalam setiap musyawarah harus dihasilkan keputusan yang adil. Tak memberatkan sebagian pihak dan dapat diterima. “Menunjukan bahwa keputusan yang adil suatu musyawarah harus memberikan kepastian adanya keadilan bagi semua pihak(Yasni,2010;155).” Dalam sebuah negara pasti terdapat seorang pemimpin. Dan sang pemimpin tersebut harusnya bersikap adil guna menciptakan kesejahteraan dalam masyarakat.
Pengamalan dari sila-sila dapat menjadi dasar yang kuat dan harus ditanamkan sejak dini sebagai pokok untuk menuju Indonesia yang makmur dan sejahtera. Karena saat ini krisis yang melanda sudah terlalu banayak, dan nilai-nilai Pancasila pun seakan memudar. Maka dari itulah kita sebagai generasi penerus bangsa wajab mangamalkan nilai yang ada dan menjaganya agar tetap abadi.

REFERENSI :
Yasni, Sedarwati. (2010). Citizenship. Bogor. Penerbit Media Aksara

Wikipedia.com. (2011). Pancasila . [online] Available from: http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila      [Accessed at : 22 Oktober 2011]
Eramuslim.com. (2011). Suburnya Aliran Sesat di Indonesia. [online] Available from: http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/suburnya-aliran-sesat-di-indonesia.htm     [Accessed at : 22 Oktober 2011]